Apa Itu PIRT? Penjelasan PIRT dan Cara Pengurusan
Bagi pelaku UMKM, terutama yang bergerak di bidang pangan, istilah PIRT mungkin sering terdengar. Namun, masih banyak yang belum memahami sepenuhnya apa itu PIRT dan mengapa penting untuk memilikinya. Pada kesempatan kali ini ChatAja! akan menjelaskan secara lengkap mengenai PIRT serta manfaatnya bagi pelaku usaha khususnya UMKM.
Apa Itu PIRT?
PIRT adalah singkatan dari Pangan Industri Rumah Tangga, PIRT juga merupakan sebuah izin edar yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan kabupaten atau kota. Izin ini berlaku untuk produk makanan atau minuman yang diproduksi oleh industri skala kecil, seperti UMKM. Sertifikasi/Izin PIRT ini memastikan bahwa produk pangan yang kamu hasilkan telah memenuhi standar keamanan pangan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Jika Kamu adalah pelaku usaha makanan atau minuman yang diproduksi secara rumahan, maka memiliki sertifikat PIRT menjadi syarat wajib agar produk bisa beredar di pasaran secara legal.
Apa Semua Produk Makanan Itu Perlu PIRT?
Tidak semua produk pangan bisa atau memerlukan PIRT. Biasanya, PIRT diperlukan untuk makanan atau minuman yang diproduksi dengan proses yang sederhana dan tidak memerlukan pendinginan dalam penyimpananny. Contoh beberapa produk PIRT seperti keripik, kue kering, minuman tradisional, dan lainnya. Namun, untuk produk yang memerlukan pengawasan lebih ketat, seperti susu, daging, dan produk kaleng, izin dari BPOM diperlukan.
Selain itu, tidak semua produk makanan memerlukan PIRT. Ada beberapa jenis produk yang bisa dijual langsung tanpa Izin PIRT dengan catatan bahwa produk tersebut diproduksi dan dijual ditempat yang sama atau dengan kata lain tidak ada proses distribusi. Jadi jika kamu ingin menjual produk secara online, walaupun skalanya masih kecil, produk makanan kamu tetap harus memiliki izin PIRT.
Cara Pengurusan PIRT
Mengurus Sendiri
Untuk mendapatkan sertifikat PIRT, ada beberapa langkah yang perlu dilakukan oleh pelaku usaha, antara lain:
- Mendaftar ke Dinas Kesehatan
Langkah pertama adalah mengajukan permohonan sertifikat PIRT ke Dinas Kesehatan di wilayah Anda. Anda akan diminta mengisi formulir dan melampirkan beberapa dokumen pendukung seperti KTP, NPWP, dan surat izin usaha.
2. Mengikuti Pelatihan Keamanan Pangan
Sebelum sertifikat diterbitkan
pelaku usaha wajib mengikuti pelatihan keamanan pangan yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan. Tujuannya adalah memberikan pemahaman tentang cara produksi makanan yang aman dan higienis.
3. Uji Laboratorium
Produk yang diajukan untuk PIRT akan melalui serangkaian uji laboratorium guna memastikan bahwa makanan atau minuman tersebut aman untuk dikonsumsi.
4. Pengawasan Berkala
Setelah sertifikat diterbitkan, Dinas Kesehatan akan melakukan pengawasan berkala terhadap produksi Anda untuk memastikan standar tetap terjaga.
Pengurusan Izin PIRT di ChatAja!
Selain mengurus sendiri Izin PIRT kamu sendiri, kamu juga bisa menjadikan ini sebagai opsi untuk kamu yang ga mau ribet dan ingin segera Sertifikat Izin PIRT kamu terbit karena sudah ga sabar untuk jualan.
ChatAja! menyediakan layanan Jasa Pengurusan Izin PIRT cepat, mudah, dan murah.
Apa Yang Kamu Dapatkan Jika Mengurus di ChatAja?
Jika kamu mengurus legalitas dan perizinan kamu di ChatAja! banyak yang akan kamu dapatkan, diantarnya:
- Sertifikat Izin PIRT Terbit Dalam 1 Hari
- Syarat Mudah Hanya KTP & NIB (Jika Ada)
- Jika Belum Memiliki NIB, Dapat Kami Bantu Buatkan
- Konsultasi Gratis
- Dokumen Aman Tersimpan Secara Cloud
- Jaminan Legalitas Resmi
- Gratis dan Bebas DP
- Pembayaran Bisa Diakhis Setelah Legalitas Selesai
Jika kamu berminat untuk mengurus Izin PIRT kamu di ChatAja! kamu bisa langsung klik tautan dibawah ini.
Kesimpulan
Apa Itu PIRT dan Fungsinya Untuk UMKM
Izin PIRT sangat penting untuk pelaku usaha khususnya UMKM yang bergerak di bidang makanan. PIRT sendiri dapat menjadi jaminan dan standar mutu kepada pelanggan bahwa produk makanan kamu telah lulus standar mutu pemerintah, jadi itu menaikan kepercayaan pelanggan kepada kamu.
Pengurusan PIRT sendiri merupakan hal yang krusial, karena pada pengurusan ini, produk kamu akan di cek standarnya, tapi kamu ga perlu bingung karena ChatAja! menyediakan Jasa Pengurusan Izin PIRT yang membuat kamu gak perlu khawatir untuk ribet dan izin kamu ga terbit.
Sekian artikel dan postingan kali ini, semoga kamu yang sedang berjuang membangun produk kamu bisa lebih tercerahkan ya. sampai jumpa di artikel selanjutnya.