• IKUTI KAMI

Cara Perpanjang PIRT Online Lengkap & Mudah

Perpanjang PIRT Online

Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) merupakan salah satu izin penting bagi para pelaku usaha di bidang makanan dan minuman skala kecil, terutama UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah). Izin ini diberikan kepada produk pangan yang diproduksi secara rumahan dan menjadi legalitas penting agar produk tersebut dapat dijual secara resmi dan dipercaya oleh konsumen. Namun, PIRT memiliki masa berlaku terbatas. Jika masa berlaku PIRT Anda sudah hampir habis, penting untuk segera memperpanjang izin tersebut agar usaha Anda tetap berjalan lancar. Kabar baiknya, kini Anda bisa melakukan perpanjangan PIRT secara online! Artikel ini akan membahas cara perpanjang PIRT online dengan langkah-langkah yang jelas dan mudah diikuti.

Apa Itu PIRT?

Sebelum membahas lebih lanjut tentang cara perpanjang PIRT online, mari kita pahami terlebih dahulu apa itu PIRT. PIRT adalah izin yang diberikan oleh Dinas Kesehatan setempat kepada pelaku usaha mikro yang memproduksi makanan atau minuman dalam skala kecil. Izin ini menjamin bahwa produk pangan yang dijual telah memenuhi standar kesehatan dan layak dikonsumsi.

PIRT umumnya berlaku selama 5 tahun dan bisa diperpanjang setelah masa berlaku habis. Jika tidak diperpanjang, Anda berisiko terkena sanksi hukum dan produk Anda tidak dapat diedarkan secara resmi di pasaran. Lebih lengkap kamu bisa membaca artikel Apa Itu PIRT?

Kenapa Harus Perpanjang Izin PIRT?

Memperpanjang PIRT adalah langkah penting bagi kelangsungan bisnis Anda. Berikut beberapa alasan kenapa Anda harus segera memperpanjang PIRT yang hampir kadaluarsa:

  1. Legalitas Usaha: Dengan memperpanjang PIRT, usaha Anda tetap berjalan sesuai aturan hukum.
  2. Kepercayaan Konsumen: Konsumen lebih percaya pada produk yang memiliki izin resmi.
  3. Distribusi Luas: Banyak distributor dan pengecer hanya menerima produk yang memiliki izin PIRT yang sah.
  4. Hindari Denda dan Sanksi: Tidak memperpanjang PIRT dapat mengakibatkan denda, penyitaan produk, atau bahkan penutupan usaha.

Cara Perpanjang PIRT Online

Persyaratan Yang Harus Disiapkan (Jika Mengurus Sendiri)

Sebelum melanjutkan ke proses perpanjangan, pastikan Anda sudah memenuhi syarat-syarat berikut:

  1. Fotocopy KTP Pemilik yang didaftarkan mengikuti penyuluhan
  2. Pas Foto (Format File JPG)  Pemilik yang didaftarkan mengikuti penyuluhan
  3. Data tempat usaha
  4. Data produk (Beserta Design)
  5. Surat Keterangan Domisili Usaha (jika tempat usaha berbeda dengan alamat KTP)
  6. Fotocopy Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) dari Kecamatan setempat atau secara online melalui oss.go.id
  7. Sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP)  Pemilik
  8. Fotocopy sertifikat penyuluhan keamanan pangan
  9. Sertifikat PIRT yang diajukan perpanjangan

Cara Memperpanjang PIRT secara online:

  1. Akses Website PIRT
    Langkah pertama dalam cara perpanjang PIRT online adalah mengunjungi website resmi PIRT
  2. Login atau Daftar Akun
    Jika Anda sudah memiliki akun di website PIRT, silakan login menggunakan akun yang ada. Namun, jika ini pertama kalinya Anda mengakses layanan ini, Anda harus mendaftar terlebih dahulu. Pendaftaran biasanya memerlukan data pribadi seperti nomor KTP, email, dan nomor telepon yang aktif.
  3. Pilih Menu Perpanjangan PIRT
    Setelah masuk ke akun Anda, cari opsi yang terkait dengan "Perpanjangan PIRT". Menu ini biasanya terdapat di bagian perizinan usaha atau perizinan pangan. Klik menu tersebut untuk memulai proses perpanjangan.
  4. Unggah Dokumen Persyaratan
    Pada tahap ini, Anda akan diminta untuk mengunggah beberapa dokumen yang menjadi syarat perpanjangan, seperti fotokopi PIRT yang lama, sertifikat PKP, label produk terbaru, dan surat permohonan perpanjangan. Pastikan semua dokumen sudah dipindai dengan jelas agar tidak ada kendala dalam proses verifikasi.
  5. Isi Formulir Perpanjangan
    Selain mengunggah dokumen, Anda juga perlu mengisi formulir online yang disediakan. Formulir ini berisi informasi terkait produk yang Anda jual, alamat usaha, dan data pribadi Anda sebagai pemilik usaha. Pastikan data yang Anda masukkan sesuai dengan dokumen-dokumen yang Anda unggah untuk menghindari penolakan dari pihak berwenang.
  6. Verifikasi dan Proses Persetujuan
    Setelah semua langkah di atas selesai, dokumen Anda akan diverifikasi oleh pihak Dinas Kesehatan.

Jika dokumen dan syarat yang Anda ajukan lengkap dan sesuai, Anda akan menerima pemberitahuan bahwa perpanjangan PIRT Anda telah disetujui. Izin baru akan dikirimkan melalui email atau dapat diunduh langsung dari akun Anda di website.

cara perpanjang pirt online

Cara Perpanjang PIRT Online di ChatAja!

Kamu masih bingung dengan Cara Perpanjangan PIRT Online kamu juga bisa memanfaatkan Jasa Pengurusan dan Perpanjangan Izin Edar PIRT di ChatAja! Jasa Pengurusan Izin PIRT di ChatAja! sangat cepat dan murah. Banyak keuntungan yang bisa kamu dapatkan seperti pembayaran bisa diakhir, layanan cepat hanya 1 hari, dan proses sangat muda. 

Kamu bisa menghubungi kamu melalui link berikut.

Kesimpulan

Cara Perpanjang PIRT Online

Proses cara perpanjang PIRT online kini menjadi lebih mudah dan praktis dibandingkan dengan metode manual. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat memperpanjang izin PIRT tanpa harus datang langsung ke kantor Dinas Kesehatan. Perpanjangan PIRT sangat penting bagi kelangsungan usaha Anda, terutama untuk menjaga legalitas dan kepercayaan konsumen terhadap produk yang Anda jual.

Ingatlah untuk selalu memperhatikan masa berlaku PIRT dan persiapkan segala dokumen yang diperlukan jauh-jauh hari agar proses perpanjangan berjalan lancar. Dengan begitu, usaha Anda akan terus berkembang tanpa hambatan administratif yang mengganggu.

Jika Anda mengalami kendala selama proses perpanjangan, jangan ragu untuk menghubungi ChatAja! ya. Sampai jumpa dipembahasan berikutnya.

Shopping Basket