ChatAja! Konsultasikan Legalitasmu Sekarang

ChatAja! menyediakan Jasa Pengurusan Izin PIRT yang resmi, cepat, dan mudah. Pengurusan Izin PIRT di ChatAja! kamu bisa bayar belakangan dan tanpa DP. Pengurusan Izin PIRT Online Resmi dan sesuai dengan Prosedur.

Tentang ChatAja!

Layanan ChatAja!

ChatAja! adalah startup yang bergerak dibidang konsultasi legalitas dan perizinan usaha yang sudah membantu ratusan UMKM dalam mengurus perizinan dan legalitas mereka. Banyak UMKM terbantu dan akhirnya mendapatkan izin edar untuk berjualan baik secara offline maupun online di Ecommerce! Karena tingginya kebutuhan dan diharuskannya perizinan usaha terutama Izin Edar Makanan jika ingin berjualan di Ecommerce, ChatAja! juga membuka konsultasi gratis untuk para pelaku UMKM yang masih bingung untuk langkah berjualan secara online. 

Oleh karena tingginya kebutuhan untuk perizinan usaha terutama izin edar makanan, ChatAja! saat ini berfokus membantu pelaku UMKM dalam layanan Pengurusan Izin Edar PIRT, Pengurusan NIB, Pengurusan NPWP, dan Pendirian PT Perorangan. Semua layanan tersebut merupakan kebutuhan mendasar yang saat ini dibutuhkan oleh UMKM.

Perlu diketahui, yang membedakan layanan ChatAja! dengan konsultasn bisnis lain adalah dari segi Harga Layanan yang sangat terjangkau, Lama Pengerjaan yang hanya memakan maksimal waktu 1 hari untuk izin terbit, dan juga Layanan di ChatAja! bisa bayar belakangan saat legalitas selesai. 

Seluruh pengurusan di ChatAja! resmi dan mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah. Kami hanya membantu dan mempercepat pengurusan dengan pengalaman kami selama bertahun-tahun, jadi kamu tidak perlu khawatir bahwa legalitas dan perizinan kamu bodong dan tidak tertdaftar. Selain itu, yang perlu digaris bahwahi, bahwa kami bukan badan yang mengeluarkan legalitas, kami hanya membantu,seluruh legalitas diterbitkan oleh pemerintah dan badan terkait. 

Pengalaman Bertahun-tahun

Tim Profesional ChatAja! sudah bertahun-tahun membidangi UMKM dan membantu inkunasi mereka untuk dapat naik kelas. Sampai saat ini, ChatAja sudah membantu sampai 900+ UMKM diseluruh Indonesia untuk dapat mengakses legalitas dan akhirnya dapat memasarkan produk mereka di Ecommerce. 

Beberapa Klien Kami

Kenapa Pilih Jasa Pengurusan Izin PIRT di ChatAja?

Legal & Resmi

Layanan di ChatAja! legal dan resmi sesuai dengan peraturan berlaku.

1 Hari Jadi

Pengurusan di ChatAja! cukup 1 hari legalitas kamu terbit.

Bebas DP

Pengurusan di ChatAja! Gratis DP dan kamu bisa bayar belakangan

Punya Pertanyaan atau Ingin Konsultasi?

Jangan Ragu Untuk Menghubungi Kami